Detail Dosen
Magister Hukum Janabadra
Prof. Dr. F. Romana Harjiyatni, SH., M.Hum
Dosen Tetap – Magister Hukum Universitas Janabadra
Tentang Dosen
Prof. Dr. Fr. Harjiyatni, S.H., M.Hum. merupakan Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dengan kepakaran pada Hukum Peradilan Tata Usaha Negara. Berbekal pengalaman sebagai akademisi dan pengemban amanah di berbagai lembaga publik, beliau aktif mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan.
Doctor (Dr.)
-
-
Master of Laws (M.Hum.)
-
-
Sarjana Hukum (S.H.)
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Bidang Keahlian
Hukum Peradilan Tata Usaha Negara
Mata Kuliah Pengampu
Hukum Pengelolaan Lingkungan
Metodologi Penelitian Hukum
Hukum Administrasi Pemerintahan
Peradilan Administrasi
Pengalaman Akademik & Profesional
Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Janabadra (2023–Sekarang)
Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2021–2024
Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2018–2021
Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (2007–2012)
Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (2005–2009)
Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (2009–2012)
Daftar Paper
Jurnal Terbaru Google Scholar
-
Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara
FR Harjiyatni, S Suswoto -
Perlindungan hukum benda cagar budaya terhadap ancaman kerusakan di yogyakarta
FR Harjiyatni, S Raharja[DUMMY] Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 24 (2 …, 2012 (2012) • Dirujuk 27 kali -
Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Lingkungan (Studi Gugatan Organisasi Lingkungan Hidup)
FR Harjiyatni, S Raharja -
Studi Komparatif Penyelesaian Sengketa Lingkungan Di Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia Dan Thailand
FR Harjiyatni, MC Anthony -
Kajian tentang kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa keputusan Fiktif positif
M Aschari, FR Harjiyatni
