Magisterhukum

Profile Lulusan

Profile Lulusan Magister Hukum Universitas Janabadra

Program Studi Magister Hukum Universitas Janabadra dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan integritas tinggi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global. Melalui proses pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu hukum, penelitian, dan penyelesaian permasalahan hukum, lulusan diharapkan mampu berkontribusi secara nyata di lingkungan akademik, pemerintahan, dunia usaha, maupun profesi hukum. Adapun profil lulusan Program Studi Magister Hukum Universitas Janabadra adalah sebagai berikut.

No Profil Lulusan Kompetensi Lulusan
1 Akademisi dan Peneliti Hukum Lulusan memiliki kemampuan untuk:
  • Melakukan kajian hukum mendalam dengan metodologi penelitian tingkat magister.
  • Menghasilkan publikasi ilmiah, analisis kebijakan, serta rekomendasi hukum berbasis bukti (evidence-based).
  • Berperan sebagai dosen, peneliti, analis hukum, atau konsultan akademik dalam pengembangan ilmu hukum.
2 Praktisi Lulusan mampu:
  • Menguasai teori dan praktik hukum tingkat lanjut yang relevan dengan profesi hakim, jaksa, advokat, penyidik, legal officer, maupun konsultan hukum.
  • Mengambil keputusan hukum yang cermat, adil, dan berdasarkan prinsip etika serta nilai kebangsaan.
  • Merespons persoalan hukum kontemporer, termasuk transformasi digital dan perkembangan IPTEK hukum.
3 Perancang dan Analis Kebijakan Publik di Bidang Hukum Lulusan berkompetensi untuk:
  • Menyusun, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan publik pada tingkat lembaga negara, kementerian, maupun pemerintah daerah.
  • Memberikan solusi hukum strategis dalam isu-isu tata pemerintahan, ketatanegaraan, dan pelayanan publik.
  • Membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip negara hukum.
4 Konsultan dan Advisor Hukum dalam Sektor Pemerintahan dan Swasta Lulusan memiliki kemampuan untuk:
  • Memberikan pendapat hukum (legal opinion), legal drafting, legal review, serta mitigasi risiko hukum.
  • Mengelola penyelesaian sengketa, baik litigasi maupun non-litigasi (mediasi, arbitrase, dan negosiasi).
  • Menyusun strategi kepatuhan hukum (compliance strategy) untuk organisasi publik maupun korporasi.