Program Magister Ilmu Hukum dengan Konsentrasi Hukum Bisnis, Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Kenegaraan dan Pemerintahan, pada Fakultas Hukum Universitas Janabadra adalah Program studi tingkat Pascasarjana (S-2) yang didirikan berdasarkan SK.DIKTI No. 965/D/T/2008 tanggal 4 April 2008 dan telah terakreditasi dengan nilai “B” berdasarka SK. BAN-PT No. 4959/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017 yang didesain khusus untuk mendidik para Sarjana agar dapat menjadi seorang ahli Hukum Bisnis, ahli dalam bidang Sistem Peradilan Pidana dan ahli dalam bidang Hukum Kenegaraan dan Pemerintahan yang handal dan profesional dibidang hukum dengan kualifikasi penguasaan pengetahuan teoritik dan ketrampilan praktek, serta memiliki kemempuan menggunakan pendekatan-pendekatan multi dimensional dalam memecahkan masalah-masalah hukum.
Visi Program Studi:
Menjadi Program Studi yang unggul dan mampu memecahkan permasalahan hukum yang mendasar pada nilai kebangsaan di tingkat nasional pada tahun 2030.
Misi Program Studi adalah:
- Manyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang unggul dalam rangka pengembangan dalam bidang hukum bisnis, sistem peradilan pidana, serta kenegaraan dan pemerintahan berdasarkan nilai-nilai kebangsaan.
- Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada bidang Hukum Bisnis, Sistem Peradilan Pidana serta Hukum Kenegaraan dan Pemerintah berdasarkan nilai-nilai kabangsaan.
- Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada bidang Hukum Bisnis, Sistem Peradilan Pidana serta Hukum Kenegaraan dan Pemerintah berdasarkan nilai-nilai kabangsaan.